Sabtu, 25 September 2010

Church - State RELATIONS AUTONOMOUS and INDEPENDENT

Vatican official's visit confirms improved CHURCH-STATE RELATIONS in Cuba:

http://www.catholicculture.org/news/headlines/index.cfm?storyid=6690 

Tidak seperti Islam yang meleburkan agama dan negara atau Protestant yang memisahkan negara, Gereja Katolik mengajarkan adanya perbedaan fungsi/otoritas antara agama dan negara. Umat Katolik dituntut untuk setia kepada pemerintahan negara (Rom 13:1-7)

Sebagaimana Yesus adalah benar-benar Allah dan benar-benar manusia, maka tatanan masyarakat terdapat dualitas antara yang ilahi (Gereja) dan yang duniawai (negara). Namun apabila ada benturan diantara keduanya, maka yang duniawi (negara) wajib mengalah terhadap yang ilahi (Gereja).  

Misalnya mengenai perceraian dan aborsi. 
Tidak seharusnya negara membuat hukum yang melegalkan perceraian dan aborsi.  
Katakanlah negara membuat hukum: "orang yang mencuri 5 cents akan dihukum mati." Nah, hukuman ini jelas-jelas sangat tidak proporsional dan mencederai hukum keadilan dan kasih Allah. Karena itu hukum ini harus dihapus.

Hukum-hukum lain seperti perkawinan homoseksual, kloning manusia, kebijakan kontrasepsi (ex. Cina) adalah hukum-hukum yang dibuat negara yang bertentangan dengan ajaran Gereja.


Negara atau pemerintahan bukanlah "musuh" atau "pihak lain" yang harus diwaspadai. Jalan pemikiran seperti inilah yang membuatmu, lookman hakim, merasa aneh ketika menurut iman Kristen [yang sejati] jenis hukuman penjahat diserahkan kepada otoritas negara. Maka dari itu sering seorang moslem berseru: "persetan dengan hukum manusia! Yang ada hanya hukum Allah!."

Bagi umat Kristen [yang sejati], negara merupakan bagian dari kehidupan umat beragama. Allah memberi negara tugas sendiri dalam tatanan masyarakatNya.

Umat moslem pada dasarnya susah menjadi warga negara yang baik terutama di pemerintahan yang tidak Islam (seperti Indonesia yang sekuler). Pemerintahan yang Islam pun sudah dicoba di berbagai negara (ex. Afghanistan dengan taliban dll). Hasilnya.... negara-negara tersebut sungguh sangat kacau.


Gereja tidak mengurusi sanksi-nya. Jadi Gereja tidak membuat aturan seperti, "kalau mencuri emas seberat XXX gram, maka tangannya dipotong." Gereja hanya menentukan bahwa mencuri itu salah. sejak dulu Gereja mengajarkan adanya fungsi yang berbeda dari Gereja dan pemerintahan, dimana masing-masing punya otoritasnya sendiri. Meskipun begitu dalam kenyataannya sering negara mencampuri Gereja, bukan sebaliknya. Mengapa? Karena yang punya banyak militer adalah negara. Banyak Paus yang diperangi, ditahan dan dikucilkan penguasa negara yang Katolik.

Pemisahan Gereja dan Negara itu benar, dalam pengertian memisahkan politik Gereja dan politik negara, tapi tidak benar dalam pengertian memisahkan moral Gereja dan moral negara.

KESATUAN antara Gereja dan Negara. Katolik mengajarkan adanya INDEPENDENCE sekaligus RELATIONSHIP antar keduanya. 

Dalam bidang-bidang mereka sendiri Gereja dan Negara punya kekuasaan dan otoritas yang independen (sisi jiwa manusia dari Kristus sendiri punya kehendak rasional yang bebas meskipun selalu patuh terhadap kehendak ilahiNya [Mat 26:39,42]).
Kamu kembali lagi ke KESATUAN HYPOSTASIS.

Teks itu maksudnya: Gereja punya urusannya sendiri, Negara juga punya urusannya sendiri. Keduanya autonomous dan independent.

Kalau pakai argument kamu, teks itu harus dibaca: Dalam urusan mereka sendiri2, Gereja sbg TUBUH MISTIK KRISTUS yg ilahi dan Negara sbg TUBUH MISTIK KRISTUS yg duniawi masing2 autonomous dan independent”. Ini teologi baru yg samasekali keliru…

Begitu juga keliru jika dibaca: Dalam urusan mereka sendiri2, Gereja sbg UMAT ALLAH yg ilahi dan Negara sbg UMAT ALLAH yg duniawi masing2 autonomous dan independent” Artinya SEPARATION dan bukan KESATUAN. 

Disebut AUTONOMOUS dan INDEPENDENT krn memang tidak ada KESATUAN dan itulah yg memungkinkan adanya RELATIONSHIP. KESATUAN Gereja dan Negara bukanlah ajaran Gereja!

Konsep Islam bukanlah peleburan tapi KESATUAN/identifikasi. 
Bagi mereka AGAMA = NEGARA; NEGARA = AGAMA. 

Jika Gereja dan Negara itu Independent maka Gereja punya hak menampar Hitler dg Ensiklik Mit Brennender Sorge (Pius XI) krn dia sudah melanggar batas2 kuasa gereja.

Demikian juga uskup2 Spanyol punya hak menampar Zapatero yg mengesahkan perkawinan gay dan menghapus pelajaran agama katolik di sekolah2. 
Gereja Nasional Cina adalah model KESATUAN Gereja dan Negara spt yg kamu dukung itu.

Jika Gereja itu memang SATU dg Negara, Vatikan seharusnya tidak perlu repot2 selalu mengkritik Cina.

Katolik mengajarkan adanya INDEPENDENCE sekaligus RELATIONSHIP antar keduanya.  
Gaudium et Spes dari Konsili Vatikan 2 sudah sangat benar untuk memperingatkan kita supaya Gereja dan Negara tidak dileburkan. Karena memang di situ tidak diajarkan adanya KESATUAN antara Gereja dan Negara.

Pengikut Kristus perlu tunduk/submissive krn sbg orang Kristen mereka harus senantiasa BERBUAT BAIK atau HIDUP DENGAN BAIK kepada siapapun. 

- Hidup yg baik di tengah2 bangsa2 bukan Yahudi (1Pet 2:12)
- Taat kepada pemerintah (1Pet 2:13)
- Perbuatan baik memerangi kepicikan org2 bodoh (1Pet 2:15)
- Hidup sebagai hamba Allah (1Pet 2:16) dan bukan hamba Hitler atau Al Qaeda.
- Hormatilah semua orang (1Pet 2:17)
- Berbuat baik juga kepada tuanmu yg bengis (1Pet 2:18)
- Menderita karena berbuat baik adalah meneladan Kristus (1Pet 2:20-24)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar